11 Poin Penting Pemprov Sulsel Tolak Perpanjangan Kontrak PT.Vale

  • Bagikan
Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulse, Andi Bakti Haruni

MAKASSAR, RADARSULBAR — Pemprov Sulawesi Selatan menekankan 11 poin menjadi dasar penolakan perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale Indonesia, Tbk.

Kesebelas poin itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulse, Andi Bakti Haruni, pada Dialog Publik Kontroversi Perpanjangan Izin Tambang PT Vale di Aula Lantai 2 Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat 23 September 2022.

Alasan pertama Konsesi kontrak karya PT. Vale 118 ribu hektar di tiga provinsi, Sulsel, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Di Sulsel seluas 70 ribu hektar konsesi, tapi hanya 6.800 yang dikelola oleh PT Vale. Secara keseluruhan selama 54 tahun PT Vale hanya mampu mengelola 7.000 hektar atau kurang dari 10 persen dari luas konsesi.

Kedua, dalam kontrak karya PT Vale wajib membangun smelter di wilayah Bahadopi dan Mattarappe senilai 4 U$$ miliar namun belum terpenuhi untuk di provinsi Sultra dan Sulteng.

Ketiga, pengarusutamaan tenaga lokal. Melihat piramida organisasi perusahaan semua putra daerah di level menengah. Keempat pengarusutamaan barang dan jasa dalam negeri tidak pernah diterima laporannya.

Kelima, PT Vale juga tidak komit meningkatkan kapasitas produksi. Melihat produksi tahun 2020 hanya 72.237 MT dan pada tahun 2021 justru turun menjadi 55.388 MT. Amandemen kontrak karya mengamanatkan PT Vale wajib meningkatkan kapasitas produksi sebesar 25 persen dan rata rata produksi Tahun 2009-2013 atau setara dengan kurang lebih 87.500MT.

“Artinya, kalau orang mau memproduksi banyak harus Investasi banyak. Ternyata PT Vale tidak cukup modal mengelola Vale,” bebernya.

Keenam, divestasi saham, melakukan divestasi saham 40 persen kepada peserta Indonesia. Kondisi saat ini PT Mining Industry Indonesia (MIND) mengakusisi 20 persen dan publik 20 persen.

Andi Bakti Haruni menyampaikan, di Morowali dan Timika memperoleh golden share, sedangkan Luwu Timur tak dapat apa-apa.

“Bagaimana dengan golden share ke pemerintah daerah sebagaimana di Timika dan Morowali. Bagaimana rencana pengalihan saham 11 persen,” tanyanya.

Ketujuh, kontribusi ke Sulsel sangat kecil. Selama 53 tahun, kontribusi hanya tiga tahun terakhir 1,88 persen rata-rata dari pendapatan sejenis. Kedelapan, isu pencemaran lingkungan tetap menjadi sorotan masyarakat dan pemerintah. Potensi terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah beracun S02 di Balantang dan Cr6 di area penambangan Blok Petea. Perlu rekomendasi stabilitas slag dum.

“Kami berkesimpulan perlu dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh sebelum masuk ke meja perundingan,” tuturnya.

Kesembilan, PLTA Larona 171.36 MW yang digunakan sejak tahun 1979 sebesar 131,36 MW seharusnya diserahkan pada tahun 1999. Telah digunakan selama 23 Tahun secara tidak sah, hal ini berpotensi merugikan negara triliunan rupiah. Demikian juga halnya dengan PLTA Balambano 115,08 MW dan PLTA Karebbe 111,38 MW.

Kesepuluh, penataan lahan bekas tambang (restorasi) belum dilaksanakan dengan baik antara lain jalur menuju Blok Petea dan Fiona Dum. Untuk penghijauan kembali (reboisasi) dengan menggunakan benih yang sebagian besar belum tersertifikasi.

“Pemprov Sulsel kehilangan kesempatan, karena seharusnya benih-benih ditanam dapat sertifikasi dari Pemprov Sulsel. Di situ potensi pendapatan kita, tapi hanya sedikit tersertifikasi,” tutur Andi Bakti Haruni.

Terakhir, Belum menyentuh masyarakat Adat Dongi dan masyarakat Adat Karungise. Jumlah UMKM yang diberdayakan relatif masih sedikit. Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan masih terbatas. Pelibatan daerah dalam proses PPM dinilai kurang.

Data BPS pada tahun 2020 menunjukkan bahwa data jumlah penduduk miskin masih tergolong tinggi yaitu 20.820 jiwa dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 20.990 jiwa.

“54 tahun PT Vale, Lutim penduduk miskin 20 ribu lebih, malah bertambah,” pungkasnya.

Dialog terbuka yang menghadirkan panelis dari pihak pemerintah dan akademisi ini juga dihadiri tokoh Luwu Timur seperti Hatta Marakarma, Buhari Kahar Mudzakkar, Muh. Hasbi, Marga Taufik, Thalib Mustafa, Husba Phada dan lainnya. (*)

  • Bagikan